BERIKUT ANGGOTA - ANGGOTA REGEODOSIS
TRIMITRA
MITRATAMA (KETUA OSIS) = Adham Sandy Yudhatama
MITRAMUDA 1 (W.KETUA OSIS 1)= Salma Aulia Rahayu
MITRAMUDA 2 (W.KETUA OSIS 2)= Audi Rafisya Nadya Putri Rukmana
PROSEDIUM
SEKRETARIS UMUM = Shafira Permata Putri Ruchiyat
SEKRETARIS 1 = Qintara Hifa Widyadanda
SEKRETARIS 2 =Disma Alfinisa
BENDAHARA UMUM = Keiko Larasati Putri Hermawan
BENDAHARA 1 =Viona Azhara Minardja
BENDAHARA 2 = Sharfina Annisa Salsabila
SEKSI BIDANG (SEKBID)
SEKBID 1
KETUA : Ridhatullah Akmalurrizal Firdausi
W.KETUA : Aqilla anja Sabila
STAFF AHLI : -
STAFF:-
SEKBID 2
KETUA :Feidanty Salsabilla
W.KETUA : Adya Shafira
STAFF AHLI : -
STAFF : -
SEKBID 3
KETUA : Nabila Aulia Soraya Putri
W.KETUA : Ananda Rachmadari
STAFF AHLI : -
STAFF : -
SEKBID 4
KETUA : Katrin Marwah
W.KETUA : Muhammad Iqbal Fauzi
STAFF AHLI : -
STAFF : -
SEKBID 5
KETUA : Galuh Djoyo Negoro
W.KETUA : Muhammad Daffa Pratama
STAFF AHLI : -
STAFF : -
SEKBID 6
KETUA : Alia Ahasa
W.KETUA : Andika Ilham Rahmadi Prianza
STAFF AHLI : -
STAF : -
SEKBID 7
KETUA : Raihan Aldi Pratama
W.KETUA :Muhammad Adhitya Wicaksana
STAFF AHLI : -
STAFF : -
SEKBID 8
KETUA : Evyna Zhafira Mulianingsih
W.KETUA : Abraham Renchart Miharto
STAFF AHLI : -
STAFF : -
SEKBID 9
KETUA : Nasya Putri Varitama
W.KETUA : Davina Putri Arsiandi
STAFF AHLI : Nurul Rahmawati
STAFF : -
SEKBID 10
KETUA : Thoriq Ananda Saputra
W.KETUA : Fathir Ahsan
STAFF AHLI : -
STAFF : -
Selain kami memposting tentang osis , kami juga memposting tentang sekolah kami
Sabtu, 15 November 2014
Kamis, 06 November 2014
Kepala sekolah yang menjabat
Kepala sekolah yang menjabat
Sudah ada 16 kepala sekolah yang menjabat di SMP Negeri 2 Bandung sejak 1948, yaitu:| No. | Nama | Mulai menjabat |
Selesai menjabat |
|---|---|---|---|
| 1 | Adur Raksa Nagara | 1948 | 1951 |
| 2 | Ernawan | 1951 | 1952 |
| 3 | M. Kartjutji | 1952 | 1968 |
| 4 | Iskandar | 1968 | 1974 |
| 5 | Dr. Rd. Hartayo | 1974 | 1975 |
| 6 | R. Lili Sadeli Ernawan B. | 1975 | 1986 |
| 7 | Engkos Kosasih, BA. | 1986 | 1989 |
| 8 | Supan, BA. | 1989 | 1993 |
| 9 | Drs. H. Ukay Sukaya Rusadi | 1993 | 1997 |
| 10 | Drs. H. Tatang Ruchijat | 1997 | 1999 |
| 11 | Drs. Dradjat Sudradjat | 1999 | 2002 |
| 12 | Nandi Supriyadi, S.Pd., MBA. | 2002 | 2004 (kembali menjabat pada 2012) |
| 13 | Drs. H. K. Edi Permadi, M.M.Pd. | 2004 | 2005 |
| 14 | Drs. H. Dadang Hendrana, M.M.Pd. | 2005 | 2010 |
| 15 | Drs. H. Tata Kusnadi, M.M.Pd. | 2010 | 26 Maret 2012 |
| 16 | Drs. H. Nandi Supriyadi, M.Pd. | 26 Maret 2012 | sedang menjabat |
SEJARAH SMPN 2 BANDUNG
SMP Negeri 2 Bandung dimulai sekitar tahun 1948 dengan nama Indofuropese Vereneging Kubbk School
dan berlokasi di Jalan Kalipah Apo. Kemudian berturut-turut pindah ke
Jalan Kasatriaan, Jalan Papandayan, dan Jalan Babatan. Pemindahan
terakhir SMP Negeri 2 Bandung adalah ke lokasi saat ini, yaitu di Jalan
Sumatera, dan pada tahun 1950 berubah nama menjadi SMP Negeri 2 Bandung.
SMP Negeri 2 Bandung menempati bangunan bekas sekolah Belanda, yaitu Europeesche Lagere School (sekolah rendah diperuntukkan bagi warga Eropa - setingkat sekolah dasar pada masa kini) yang dibangun pada tahun 1913 oleh Pemerintah Hindia Belanda dan diambil alih oleh pemerintah Indonesia hingga sekarang. Posisinya kira-kira 400 meter di sebelah selatan Kantor Wali Kota Bandung. Foto sekolah ini pada masa kolonial dapat dilihat di sini.
SMP Negeri 2 Bandung menempati bangunan bekas sekolah Belanda, yaitu Europeesche Lagere School (sekolah rendah diperuntukkan bagi warga Eropa - setingkat sekolah dasar pada masa kini) yang dibangun pada tahun 1913 oleh Pemerintah Hindia Belanda dan diambil alih oleh pemerintah Indonesia hingga sekarang. Posisinya kira-kira 400 meter di sebelah selatan Kantor Wali Kota Bandung. Foto sekolah ini pada masa kolonial dapat dilihat di sini.
Rabu, 05 November 2014
SIAPA SAJA PERANGKAT OSIS?
Perangkat OSIS terdiri dari Pembina OSIS, perwakilan kelas, dan pengurus OSIS.
Pembina OSIS Pembina OSIS terdiri dari:
- Kepala Sekolah, sebagai Ketua
- Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
- Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran
- Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya;
- Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
- Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
- Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
- Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan program kerja OSIS
- Menghadiri rapat-rapat OSIS
- Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
Perwakilan Kelas
Terdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas, tugas:- Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas ;
- Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS;
- Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas ;
- Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan ;
- Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir tahun jabatannya;
- Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina ;
- Bersama- sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Pengurus OSIS
Syarat Pengurus OSIS
- Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
- Memiliki bakat sebagai pemimpin
- Tidak terlibat penggunaan Narkoba
- Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
- Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
- Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
- Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir
- Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah.
Kewajiban Pengurus
- Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
- Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya
- Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
- Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
- Selalu berkonsultasi dengan Pembina
Struktur dan Rincian Tugas Pengurus
- Ketua, tugas:
- Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
- Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
- Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
- Memimpin rapat
- Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
- Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
- Wakil Ketua, tugas:
- Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
- Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
- Menggantikan ketua jika berhalangan
- Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
- Bertanggung jawab kepada ketua
- Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi
- Sekretaris, tugas:
- Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
- Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
- Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
- Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
- Bersama ketua menandatangani setiap surat
- Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
- Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
- Wakil Sekretaris, tugas:
- Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
- Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
- Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi
- Bendahara dan Wakil Bendahara, tugas:
- Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
- Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
- Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
- Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
- Ketua Seksi, tugas:
- Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
- Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
- Memimpin rapat seksi
- Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
- Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator
Pokok-pokok Kegiatan Seksi
- Seksi Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain:
- Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
- Memperingati hari-hari besar keagamaan;
- Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
- Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
- Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
- Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.
- Seksi Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
- Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
- Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
- Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
- Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
- Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
- Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
- Seksi Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, antara lain:
- Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
- Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
- Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
- Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
- Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;
- Melaksanakan kegiatan bela negara;
- Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
- Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
- Seksi Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat, antara lain:
- Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
- Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
- Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
- Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
- Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
- Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
- Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
- Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
- Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
- Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.
- Seksi Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
- Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
- Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
- Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
- Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
- Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
- Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
- Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
- Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
- Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
- Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
- Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produkdsi;
- Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerim);
- Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
- Seksi Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi antara lain:
- Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
- Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
- Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
- Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
- Melaksanakan hidup aktif;
- Melakukan diversifikasi pangan;
- Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
- Seksi Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
- Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
- Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
- Meningkatkan daya cipta sastra;
- Meningkatkan apresiasi budaya.
- Seksi Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain :
- Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pem-belajaran;
- Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
- Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
- Seksi Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain :
- Melaksanakan lomba debat dan pidato;
- Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;
- Melaksanakan kegiatan English Day;
- Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling);
- Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.
Rapat Perangkat OSIS
Rapat Pleno Perwakilan Kelas
Adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk:- Pemilihan pimpinan rapat perwakilan kelas yang terdiri dari seorang ketua, seorang wakil ketua, dan seorang sekretaris
- Pencalonan pengurus
- Memimpin pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS
- Penilaian laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatan
- Acara, waktu, dan tempat rapat dikonsultasikan dengan Ketua Pembina
Rapat Pengurus
- Rapat Pleno Pengurus, adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pengurus OSIS, untuk membahas:
- Penyusunan program kerja tahunan OSIS
- Penilaian pelaksanaan program kerja pengurus OSIS tengah tahunan dan tahunan
- Membahas laporan pertanggung jawaban OSIS pada akhir masa jabatan
- Rapat Pengurus Harian, adalah rapat yang dihadiri oleh ketua, wakil-wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan wakilnya, untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
- Rapat Koordinasi, terdiri dari:
- Rapat Seksi, adalah rapat yang dipimpin oleh ketua seksi
- Rapat luar biasa dapat diadakan dalam keadaan yang mendesak atas usul pengurus OSIS atau perwakilan kelas, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh pembina OSIS.
LATAR BELAKANG BERDIRINYA OSIS
Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang dasar 1945,
adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara
operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis besar haluan negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis besar haluan negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Wawasan Wiyatamandala
Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan wiyatamandala.Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
- Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan di luar bidang pendidikan.
- Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
- Meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan Yang Maha Esa,
- Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
- Mempertinggi budi pekerti,
- Memperkuat kepribadian,
- Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
- Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
- Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
- Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap
TUJUAN OSIS ? ADA!
Setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu
pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain :
- Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwa
- Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat
- Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa
- Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi
- Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic, budaya dan intelektual
- Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
APA FUNGSI OSIS?
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam
fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula
beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai salah satu jalur dari
pembinaan kesiswaan,fungsi OSIS adalah :
- Sebagai Wadah
- Sebagai Motivator
- Sebagai Preventif
PENGERTIAN OSIS
Secara Semantis
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS. OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian:- Organisasi. Secara umum adalah kelompok kerjasama anatara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
- Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
- Intra, berarti terletak di dalam dan di antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
- Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat.
Secara Organis
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.Secara Fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya dibidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, disamping ketiga jalur yang lain yaitu : latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan Wiyatamandala.Secara Sistemik
Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS Sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok, yaitu :- Berorientasi pada tujuan
- Memiliki susunan kehidupan berkelompok
- Memiliki sejumlah peranan
- Terkoordinasi
- Berkelanjutan dalam waktu tertentu
SEJARAH OSIS
Sebelum lahirnya OSIS, di sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA terdapat organisasi yang bebagai macam corak bentuknya. Ada organisasi
siswa yang hanya dibentuk bersifat intern sekolah itu sendiri, dan ada
pula organisasi siswa yang dibentuk oleh organisasi siswa di luar
sekolah. Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan
organisasi siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah pada
hal-hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut
dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses
belajar mengajar.
Akibat dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain harus tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah.
Dapat dibayangkan berapa banyak macam organisasi siswa yang tumbuh dan berkembang pada saat itu, dan bukan tidak mungkin organisasi siswa tersebut dapat dimanfaatkan untu kepentingan organisasi di luar sekolah.
Itu sebabnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi siswa yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan di antara para siswa intra sekolah di sekolah masing-masing, setelah mendapat arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.
Oleh karena itu pembanguan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur.
Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalut Pembinaan Kesiswaan”, yaitu :
Akibat dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain harus tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah.
Dapat dibayangkan berapa banyak macam organisasi siswa yang tumbuh dan berkembang pada saat itu, dan bukan tidak mungkin organisasi siswa tersebut dapat dimanfaatkan untu kepentingan organisasi di luar sekolah.
Itu sebabnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi siswa yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan di antara para siswa intra sekolah di sekolah masing-masing, setelah mendapat arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.
Oleh karena itu pembanguan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur.
Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalut Pembinaan Kesiswaan”, yaitu :
- Organisasi Kesiswaan
- Latihan Kepemimpinan
- Kegiatan Ekstrakurikuler
- Kegiatan wawasan Wiyatamandala
JABATAN OSIS SMPN 2 BANDUNG
Berikut adalah jabatan - jabatan OSIS di SMPN 2 Bandung ,berserta informasinya
TRIMITRA:
1.MITRATAMA : Ketua OSIS
2.MITRAMUDA 1 : Wakil Ketua OSIS 1
3.MITRAMUDA 2 : Wakil Ketua OSIS 2
PROSEDIUM
1.SEKRETARIS UMUM
2.SEKRETARIS 1
3.SEKRETARIS 2
4.BENDAHARA UMUM
5.BENDAHARA 1
6.BENDAHARA 2
SEKSI BIDANG (SEKBID)
1.SEKBID 1 (SEKSI BIDANG KEAGAMAAN)
anggota : -KETUA SEKBID 1
-WAKIL KETUA SEKBID 1
-STAFF AHLI SEKBID 1
- STAFF SEKBID 1
2.SEKBID 2 (SEKSI BIDANG KEWARGANEGARAAN DAN BUDI PEKERTI)
anggota : -KETUA SEKBID 2
-WAKIL KETUA SEKBID 2
-STAFF AHLI SEKBID 2
-STAFF SEKBID 2
3.SEKBID 3 (SEKSI BIDANG BELA NEGARA)
anggota : -KETUA SEKBID 3
-WAKIL KETUA SEKBID 3
-STAFF AHLI SEKBID 3
-STAFF SEKBID 3
4.SEKBID 4 (SEKSI BIDANG KEPRIBADIAN DAN SOSIAL)
anggota : -KETUA SEKBID 4
-WAKIL KETUA SEKBID 4
-STAFF AHLI SEKBID 4
-STAFF SEKBID 4
5. SEKBID 5 (SEKSI BIDANG KEPEMIMPINAN,KEORGANISASIAN DAN POLITIK)
anggota : -KETUA SEKBID 5
-WAKIL KETUA SEKBID 5
-STAFF AHLI SEKBID 5
-STAFF SEKBID 5
6.SEKBID 6 (SEKSI BIDANG KE-KREATIVITASAN,KETERAMPILAN DAN KEWIRAUSAHAAN)
anggota: -KETUA SEKBID 6
-WAKIL KETUA SEKBID 6
-STAFF AHLI SEKBID 6
-STAFF SEKBID 6
7.SEKBID 7 (SEKSI BIDANG KE-OLAHRAGAAN DAN KESEHATAN JASMANI)
anggota : -KETUA SEKBID 7
-WAKIL KETUA SEKBID 7
-STAFF AHLI SEKBID 7
-STAFF SEKBID 7
8.SEKBID 8 (SEKSI BIDANG KESENIAN,SASTRA DAN BUDAYA)
anggota : -KETUA SEKBID 8
-WAKIL KETUA SEKBID 8
-STAFF AHLI SEKBID 8
-STAFF SEKBID 8
9.SEKBID 9 (SEKSI TEKNOLOGI ,INFORMASI DAN KOMUNIKASI)
anggota : -KETUA SEKBID 9
-WAKIL KETUA SEKBID 9
-STAFF AHLI SEKBID 9
-STAFF SEKBID 9
10.SEKBID 10 (SEKSI BIDANG KOMUNIKASI DALAM BAHASA INGGRIS)
anggota : -KETUA SEKBID 10
-WAKIL KETUA SEKBID 10
-STAFF AHLI SEKBID 10
-STAFF SEKBID 10
keterangan tambahan:
OSIS di bagi menjadi 3 dalam menjalankan tugasnya yaitu:
-TATIB : Dalam pembagian tugas TATIB adalah jabatan jabatan tertentu yang mengawasi setiap kegiatan tugas yang akan di lakukan ,TATIB terdiri dari TRIMITRA dan KETUA SEKBID 5
-PROSEDIUM : Bagian Legislatif OSIS yang terdiri dari (sudah dicantumkan diatas)
-SEKSI BIDANG: bagian seksi-seksi yang di bagi menjadi 10 bagian untuk menjalankan tugas tugasnnya bersama semua anggota osis lainnya tanpa terkecuali , terdiri dari sekbid 1-10.
TRIMITRA:
1.MITRATAMA : Ketua OSIS
2.MITRAMUDA 1 : Wakil Ketua OSIS 1
3.MITRAMUDA 2 : Wakil Ketua OSIS 2
PROSEDIUM
1.SEKRETARIS UMUM
2.SEKRETARIS 1
3.SEKRETARIS 2
4.BENDAHARA UMUM
5.BENDAHARA 1
6.BENDAHARA 2
SEKSI BIDANG (SEKBID)
1.SEKBID 1 (SEKSI BIDANG KEAGAMAAN)
anggota : -KETUA SEKBID 1
-WAKIL KETUA SEKBID 1
-STAFF AHLI SEKBID 1
- STAFF SEKBID 1
2.SEKBID 2 (SEKSI BIDANG KEWARGANEGARAAN DAN BUDI PEKERTI)
anggota : -KETUA SEKBID 2
-WAKIL KETUA SEKBID 2
-STAFF AHLI SEKBID 2
-STAFF SEKBID 2
3.SEKBID 3 (SEKSI BIDANG BELA NEGARA)
anggota : -KETUA SEKBID 3
-WAKIL KETUA SEKBID 3
-STAFF AHLI SEKBID 3
-STAFF SEKBID 3
4.SEKBID 4 (SEKSI BIDANG KEPRIBADIAN DAN SOSIAL)
anggota : -KETUA SEKBID 4
-WAKIL KETUA SEKBID 4
-STAFF AHLI SEKBID 4
-STAFF SEKBID 4
5. SEKBID 5 (SEKSI BIDANG KEPEMIMPINAN,KEORGANISASIAN DAN POLITIK)
anggota : -KETUA SEKBID 5
-WAKIL KETUA SEKBID 5
-STAFF AHLI SEKBID 5
-STAFF SEKBID 5
6.SEKBID 6 (SEKSI BIDANG KE-KREATIVITASAN,KETERAMPILAN DAN KEWIRAUSAHAAN)
anggota: -KETUA SEKBID 6
-WAKIL KETUA SEKBID 6
-STAFF AHLI SEKBID 6
-STAFF SEKBID 6
7.SEKBID 7 (SEKSI BIDANG KE-OLAHRAGAAN DAN KESEHATAN JASMANI)
anggota : -KETUA SEKBID 7
-WAKIL KETUA SEKBID 7
-STAFF AHLI SEKBID 7
-STAFF SEKBID 7
8.SEKBID 8 (SEKSI BIDANG KESENIAN,SASTRA DAN BUDAYA)
anggota : -KETUA SEKBID 8
-WAKIL KETUA SEKBID 8
-STAFF AHLI SEKBID 8
-STAFF SEKBID 8
9.SEKBID 9 (SEKSI TEKNOLOGI ,INFORMASI DAN KOMUNIKASI)
anggota : -KETUA SEKBID 9
-WAKIL KETUA SEKBID 9
-STAFF AHLI SEKBID 9
-STAFF SEKBID 9
10.SEKBID 10 (SEKSI BIDANG KOMUNIKASI DALAM BAHASA INGGRIS)
anggota : -KETUA SEKBID 10
-WAKIL KETUA SEKBID 10
-STAFF AHLI SEKBID 10
-STAFF SEKBID 10
keterangan tambahan:
OSIS di bagi menjadi 3 dalam menjalankan tugasnya yaitu:
-TATIB : Dalam pembagian tugas TATIB adalah jabatan jabatan tertentu yang mengawasi setiap kegiatan tugas yang akan di lakukan ,TATIB terdiri dari TRIMITRA dan KETUA SEKBID 5
-PROSEDIUM : Bagian Legislatif OSIS yang terdiri dari (sudah dicantumkan diatas)
-SEKSI BIDANG: bagian seksi-seksi yang di bagi menjadi 10 bagian untuk menjalankan tugas tugasnnya bersama semua anggota osis lainnya tanpa terkecuali , terdiri dari sekbid 1-10.
Selasa, 04 November 2014
PELANTIKAN
pada senin 3 november 2014 ,pada pagi yang cerah itu kami mulai menghentakan kaki untuk pelantikan kami sebagai pengurus osis yang baru ,pada hari itu juga REGEODOSIS lahir ,kami akan berusaha menjaga keagungan SMPN 2 BANDUNG seperti lirik yang tercantum pada hymne kami ,terimakasih untuk OSIS yang sebelumnya , yang sudah membawa serta mengharumkan nama
SMPN 2 BANDUNG.Kami diketuai oleh Adham Sandy Yudhatama yang telah menerima jabatan dari saudari Rachma Ayu Nadia
SMPN 2 BANDUNG.Kami diketuai oleh Adham Sandy Yudhatama yang telah menerima jabatan dari saudari Rachma Ayu Nadia
Langganan:
Komentar (Atom)